Taekwondo merupakan salah satu bela diri yang populer di Indonesia. Bela diri ini berasal dari Korea Selatan dan memiliki sejarah yang panjang dan kaya akan nilai-nilai budaya.
Taekwondo berasal dari kata “Tae” yang berarti tendangan, “Kwon” yang berarti pukulan, dan “Do” yang berarti jalan atau cara hidup. Jadi, Taekwondo dapat diartikan sebagai seni bela diri yang menggunakan tendangan dan pukulan sebagai teknik utamanya.
Sejarah Taekwondo dimulai pada abad ke-20 di Korea Selatan. Pada awalnya, Taekwondo merupakan gabungan dari berbagai seni bela diri tradisional Korea seperti Taekkyeon, Subak, dan Gwonbeop. Namun, pada tahun 1955, Taekwondo menjadi resmi setelah Federasi Taekwondo Korea didirikan.
Dalam perkembangannya, Taekwondo memiliki berbagai cabang yang berbeda, seperti Taekwondo Tradisional, Taekwondo Olimpiade, dan Taekwondo ITF (International Taekwondo Federation). Setiap cabang memiliki aturan dan teknik yang berbeda, namun inti dari Taekwondo tetap sama, yaitu mengajarkan kedisiplinan, keberanian, dan kontrol diri.
Di Indonesia, Taekwondo juga memiliki banyak penggemar dan praktisi yang aktif. Berbagai perguruan Taekwondo tersebar di seluruh Indonesia dan sering mengadakan kompetisi baik tingkat nasional maupun internasional.
Untuk belajar Taekwondo, seseorang dapat bergabung dengan perguruan Taekwondo terdekat. Biasanya, pelatihan Taekwondo meliputi latihan fisik, teknik tendangan dan pukulan, serta latihan kedisiplinan dan mental.
Dengan mengenal lebih dalam asal usul bela diri Taekwondo, kita dapat lebih menghargai seni bela diri ini dan memahami nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Taekwondo bukan hanya sekedar olahraga bela diri, namun juga merupakan cara hidup yang mengajarkan disiplin, keberanian, dan pengendalian diri.