Kapal yang membawa kokain dan MDMA senilai £320 juta disita oleh Indonesia
Pada hari Selasa, otoritas Indonesia berhasil menyita sebuah kapal yang membawa kokain dan MDMA senilai £320 juta. Kapal tersebut dibawa oleh lima warga negara Tiongkok dan satu warga negara Taiwan.
Kapal tersebut ditemukan di perairan Indonesia Timur setelah dilakukan pengintaian oleh polisi selama beberapa bulan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan lebih dari 1 ton kokain dan 1,5 ton MDMA yang disembunyikan di dalam kapal.
Menurut Kepala Kepolisian Nasional Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ini adalah salah satu penyitaan narkotika terbesar yang pernah dilakukan oleh Indonesia. Dia juga menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama antara pihak kepolisian Indonesia dengan pihak keamanan internasional.
Para tersangka yang diamankan dalam kasus ini akan dijerat dengan hukuman yang berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Indonesia. Mereka akan diadili di pengadilan dan jika terbukti bersalah, bisa dikenai hukuman mati.
Penyitaan kapal yang membawa kokain dan MDMA senilai £320 juta ini diharapkan dapat membantu mengurangi peredaran narkotika di Indonesia dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Otoritas Indonesia juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dengan negara-negara lain dalam memerangi perdagangan narkotika internasional.